Mengenai Rukun dalam Ibadah Haji


Rukun Haji

Pengetahuan mengenai Rukun dalam ibadah haji memang menjadi salah satu rekomendasi bagi stiap calon jamaah Haji sebelum berangkat ke tanah suci untuk menyempurnakan rukun Islam yang terakhir ini. Sbagai Ibadah dan ritual yang penuh dengan simbol dan Makna ini, Biaya Haji akan mengulas artikel haji umrah yang menjelaskan ketentuan dan pedoman dalam melaksanakan Ibadah haji. Rukun haji merupakan  bagian, hal-hal utama yang dipentingkan dalam Ibadah Haji yang terdiri dari:
  1. Ihram
  2. Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
  3. Sa’ie
  4. Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya tidak sah. Misalnya Wuquf adalah salah satu rukun haji, jika dalam rangkaian haji seseorang tidak melakukan wukuf maka hajinya tidak sah. Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).

Demikian sedikit tambahan Biaya Haji  Mengenai Rukun dalam Ibadah Haji. Smoga artikel haji umrah ini bermanfaat.


Sumber : TravelHajiUmroh.Web.Id
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji umrah / pengetahuan haji dengan judul Mengenai Rukun dalam Ibadah Haji. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://biaya-haji.blogspot.com/2012/09/mengenai-rukun-dalam-ibadah-haji.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Zaen - Sabtu, 01 September 2012

Belum ada komentar untuk "Mengenai Rukun dalam Ibadah Haji"

Posting Komentar