Daftar tunggu haji semakih hari semain panjang, Panjangnya daftar tunggu haji tidak terjadi di kota-kota besar saja. Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Daftar tunggu haji hingga Maret 2013 mencapai 4.000 orang. Dengan demikian, masa tunggu
pemberangkatan ke Tanah Suci di Kabupaten Agam diperkirakan sampai 13 tahun.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Agam Yusrizal di Lubukbasung, Senin (25/3) mengatakan, akumulasi jumlah tersebut diperoleh dari daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Agam hingga Maret 2013 yang tersebar di 16 kecamatan.
Menurut dia, tingginya animo masyaraka mendaftar jamaah haji disebabkan karena ekonomi masyarakat Kabupaten Agam meningkat, kesadaran beragama semakin tinggi, para guru menerima sertifikasi, dan mendapatkan dana talangan untuk biaya Haji dan umrah
"Untuk mendapatkan kursi, masyarakat hanya menyetor biaya sebesar Rp 25 juta per orang," kata Yusrizal menjelaskan.
Menurut dia, pada tahun 2013 pihaknya tidak mengetahui berapa kuota jamaah haji Kabupaten Agam, karena penetapan ini melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
Kemungkinan besar ada penambahan kuota haji dengan jumlah tidak begitu banyak, sehingga masa tunggu pemberangkatan haji diperkirakan hingga 13 tahun.
"Bagi masyarakat yang baru mendaftarkan diri pada tahun ini, maka daftar tunggu pemberangkatan haji kemungkinan besar 13 tahun lagi yaitu jatuh pada 2025," katanya.
Saat ini, katanya, Kantor Kemenag Kabupaten Agam melakukan berbagai persiapan di antaranya pembinaan calon jemaah haji oleh PHI Kabupaten Agam, pembinaan mental calon jemaah haji, kesehatan, pembinaan materi pelaksana dan persiapan untuk paspor dan lain-lain.
Malas menunggu panjangnya daftar tunggu haji ? daftar aja Haji Plus ke travel umroh haji plus !!! Jika sekarang anda daftar anda akan mempunyai kesempatan berangkat tahun 2017, karena daftar tunggu haji plus sudah 2017 jangan sampai anda menunggu lebih lama lagi ...
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Agam Yusrizal di Lubukbasung, Senin (25/3) mengatakan, akumulasi jumlah tersebut diperoleh dari daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Agam hingga Maret 2013 yang tersebar di 16 kecamatan.
Menurut dia, tingginya animo masyaraka mendaftar jamaah haji disebabkan karena ekonomi masyarakat Kabupaten Agam meningkat, kesadaran beragama semakin tinggi, para guru menerima sertifikasi, dan mendapatkan dana talangan untuk biaya Haji dan umrah
"Untuk mendapatkan kursi, masyarakat hanya menyetor biaya sebesar Rp 25 juta per orang," kata Yusrizal menjelaskan.
Menurut dia, pada tahun 2013 pihaknya tidak mengetahui berapa kuota jamaah haji Kabupaten Agam, karena penetapan ini melalui peraturan presiden (perpres) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Komisi VIII DPR RI.
Kemungkinan besar ada penambahan kuota haji dengan jumlah tidak begitu banyak, sehingga masa tunggu pemberangkatan haji diperkirakan hingga 13 tahun.
"Bagi masyarakat yang baru mendaftarkan diri pada tahun ini, maka daftar tunggu pemberangkatan haji kemungkinan besar 13 tahun lagi yaitu jatuh pada 2025," katanya.
Saat ini, katanya, Kantor Kemenag Kabupaten Agam melakukan berbagai persiapan di antaranya pembinaan calon jemaah haji oleh PHI Kabupaten Agam, pembinaan mental calon jemaah haji, kesehatan, pembinaan materi pelaksana dan persiapan untuk paspor dan lain-lain.
Malas menunggu panjangnya daftar tunggu haji ? daftar aja Haji Plus ke travel umroh haji plus !!! Jika sekarang anda daftar anda akan mempunyai kesempatan berangkat tahun 2017, karena daftar tunggu haji plus sudah 2017 jangan sampai anda menunggu lebih lama lagi ...
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji umrah /
daftar haji plus /
harga haji khusus
dengan judul Daftar Tunggu Haji Di Agam 4000 Orang . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://biaya-haji.blogspot.com/2013/03/daftar-tunggu-haji-di-agam-4000-orang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Senin, 25 Maret 2013
Belum ada komentar untuk "Daftar Tunggu Haji Di Agam 4000 Orang "
Posting Komentar